Pembangunan desa merupakan bagian integral dari pembangunan daerah dan pembangunan nasional. Undang undang No 6 tahun 2014 tentang desa memberikan kewenangan yang lebih luas kepada desa untuk melakukan tugas pemerintah dan pembangunan yang bersifat multisektoral.
Potensi desa adalah kekuatan atau sumberdaya yang dimiliki desa untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Sumber daya desa yang dimaksud meliputi sumberdaya alam sumber daya manusia sumber daya kelembagaan dan sarana prasarana.
Potensi
Sumber Daya Alam
Luas tanah
l Luas pemukiman : 104.926 Ha
l Luas persawahan : 134,529 Ha
l Tanah pemakaman: 2 Ha
l Tanah perkantoran/sekolah: 2 Ha
l Sarana umum : 1 Ha
Total luas tanah : 244,455 Ha
Iklim
Curah hujan : 1000 mm
Jumlah bulan hujan : 6 bulan
Suhu rata-rata harian: 32 c
Ketinggian : 4Mdpl
Bentang wilayah: Datar
Pertanian
Luas tanam menurut komoditas:
Jenis komoditas Luas (ha) Hasil (ton/ha)
Jagung 2 2
Kacang kedelai 89 1,2
Kacang panjang 2 2
Padi 115 7
Pemilikan Lahan pertanian tanaman pangan
Jumlah rumah tangga memiliki tanah pertanian : 121 rtp
Tidak memiliki: 350 rtp
Memiliki kurang dari 0,5 ha : 85 rtp
Memiliki 0,5-1 Ha : 15 rtp
Memiliki lebih dari 1 ha : 21 rtp
Jumlah tottal rumah tangga petani : 471 rtp
Peternakan
Kerbau: 14 ekor
Ayam : 326 ekor
Bebek : 97 ekor
Kambing : 259 ekor
Sumber Daya Manusia
Jumlah penduduk : 3777 orang
Jumlah laki-laki : 1886 orang
Jumlah perempuan: 1891 orang
Jumlah kepala keluarga : 1180 kk
Tenaga kerja
Penduduk usia 18-56 tahun : 1201 orang laki-laki
892 orang perempuan
Penduduk usia diatas 56 tahun yang belom atau tidak bekerja : 201 orang laki laki
314 orang perempuan
Potensi kelembagaan
Lembaga pendidikan
Play group
Jumlah : 1
Kepemilikan : Swasta
TK
Jumlah : 2
Kepemilikan : Desa
SD
Jumlah : 1
Kepemilikan : Pemerintah
TPQ
Jumlah : 2
Kepemilikan : Swasta
Diniyah
Jumlah: 1
Kepemilikan: Swasta
Potensi sarana prasarana
Prasarana transportasi darat:
Jalan makadam : 550 m
Panjang jalan konblok/semen/beton 4950 m
Prasarana air bersih dan sanitasi:
Jumlah sumur pompa 217unit
Sanitasi:
Pemilik jamban keluarga 992 kk
Sarana dan prasarana peribadatan:
Jumlah masjid: 2 buah
Jumlah musholla: 10 buah
Sarana olah raga:
Lapangan sepakbola : 1 buah
Lapangan bulu tangkis : 2 buah
Lapangan voli : 2 buah
PRASARANA DAN SARANA KESEHATAN
Prasarana Kesehatan
Rumah Sakit Umum |
-
unit |
Puskesmas |
-
unit |
Puskesmas Pembantu |
-
unit |
Poliklinik/Balai Pengobatan |
1 unit |
Apotek |
-
unit |
Posyandu |
4
unit |
Toko Obat |
-
unit |
Balai Pengobatan Masyarakat Yayasan/Swasta |
-
unit |
Gudang Menyimpan Obat |
-
unit |
Jumlah Rumah/Kantor Praktek Dokter |
2 unit |
Rumah Bersalin |
-
unit |
Balai Kesehatan Ibu Dan Anak |
-
unit |
Rumah Sakit Mata |
-
unit |
Sarana Kesehatan
Jumlah dokter umum |
3 orang |
Jumlah dokter gigi |
1
orang |
Jumlah dokter spesialis lainnya |
-
orang |
Jumlah paramedis |
-
orang |
Jumlah dukun bersalin terlatih |
-
orang |
Bidan |
-
orang |
Perawat |
4 orang |
Dukun pengobatan alternatif |
-
orang |
Jumlah dokter praktek |
2
orang |
Laboratorium kesehatan |
-
orang |