DESA
BOLO
A.
KONDISI UMUM
Bahwa berdasarkan Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang merupakan pengganti Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, Desa atau yang disebut dengan nama lain yang selanjutnya disebut Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas – batas wilayah yurisdis, berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal – usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan/atau dibentuk dalam sistem Pemerintah Nasional dan berada di Kabupaten/Kota, sebagaimana dimaksud dalam Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Landasan Pemikiran dalam pengaturan mengenai desa adalah keanekaragaman, partisipasi, otonomi asli, demokratisasi dan pemberdayaan masyarakat.
Desa Bolo merupakan desa yang mayoritas penduduknya bermata pencaharian sebagai petani, dan hal ini
didukung dengan iklim dan kondisi
geografis yang cocok untuk bercocok tanam. Masyarakat desa juga masih memegang teguh nilai-nilai tradisional seperti ditunjukkan dalam suatu acara syukuran
yang dilakukan di sebuah makam yang dikeramatkan oleh warga setempat.
B.
KONDISI GEOGRAFIS
Dari
segi geografis, Desa Bolo terletak di wilayah Kecamatan Demak, Kabupaten
Demak Propinsi Jawa Tengah. Desa
Bolo dari utara ke selatan sepanjang kurang lebih 2 Km dan membujur dari timur ke barat
lebih kurang 3 Km dengan total luas desa 244.455 ha dan berada di ketinggian
dari laut 100m.
Desa
Bolo berbatasan dengan:
Sebelah Utara :
Desa Bango, Kecamatan Demak
Sebelah Timur :
Desa Mrisen, Kecamatan Wonosalam
Desa Bango,
Kecamatan Demak
Sebelah Selatan : Desa Mrisen, Kecamatan Wonosalam
Sebelah Barat :
Desa Mranak, Kecamatan Wonosalam
Di
Pemerintahan, Desa Bolo terbagi atas 8 Rukun Warga (RW) dan 25 Rukun Tetangga
(RT), Desa Bolo juga terbagi atas 9 Kampung yaitu : Kampung Jebor, Kampung Krajan,
Kampung Kali C, Kampung Gesik, Kampung Gawing, Kampung Ngemplak, Kampung
Dakwos, Kampung Ngepung.
Wilayah
Desa Bolo merupakan dataran rendah yang sebagian besar digunakan untuk tanah
pertanian dan perkebunan yang baik ditunjang oleh curah hujan cukup yang hampir
terjadi pada setiap tahunnya. Desa Bolo merupakan daerah pertanian dengan
petani padi sebagai mayoritas dan PNS sebagai minoritas. Selain itu, daerah ini
juga menghasilkan tanaman kebun lainnya pada saat musim kemarau atau biasanya
pada bulan Juni - Oktober seperti semangka, melon, dll.
C.
PENDUDUK
Dari segi kependudukan, penduduk Desa Saat ini (berdasarkan Sensus Penduduk Tahun 2011) Penduduk Desa Jegu berjumlah 3.777 orang dengan jumlah kepala keluarga sebanyak 1180 kk. Dengan perbandingan jumlah penduduk laki - laki 186 jiwa dengan jumlah penduduk perempuan 1891 jiwa. Jumlah penduduk tersebar merata terkecuali untuk Kampung Ngepung yang juga merupakan RW VII yang terpisah oleh hamparan sawah dengan kampung atau RW lain. Total luas pemukiman yang terdapat di Desa Bolo sebesar 104.926 ha.
D.
KETENAGA KERJAAN
Untuk jenis pekerjaan masyarakat Desa Bolo, sesuai dengan penjelasan di atas masyarakat mayoritas sebagai petani dan PNS sebagai masyarakat minoritas. Dengan kisaran jenis pekerjaan sebagai berikut :
Jenis Pekerjaan |
Jumlah |
Petani |
877 orang |
Buruh tani |
667 orang |
PNS |
66 orang |
Montir |
16 orang |
Dokter swasta |
3 orang |
Bidan swasta |
1 orang |
TNI |
2 orang |
POLRI |
3 orang |
Pensiunan |
10 orang |
Pengacara |
1 orang |
Nb :
Data berdasarkan daftar isian potensi desa dan kelurahan
Di Desa Bolo ada juga kerajinan berupa handy
craft yang berasal dari kardus menjadi kardus parcel yang kemudian
didistribusikan ke luar jawa .
E.
AGAMA
Dari faktor religi, mayoritas masyarakat Desa Bolo menganut Agama Islam. Namun dengan kondisi sekarang, terdapat beberapa persen penduduk yang beragama Kristen dan Katholik , hal ini dikarenakan adanya penduduk pendatang. Berikut data persebaran jumlah penduduk berdasarkan agama yang dianut :
Agama |
Jumlah |
Islam |
3709 orang |
Kristen |
57 orang |
Katholik |
11 orang |
Keberadaan masyarakat Desa Bolo dengan mayoritas memeluk agama Islam menjadikan Desa Bolo memiliki masjid dan mushola yang tersebar merata di setiap penjuru desa dan tersebar di masing masing kampung dan juga RW, dengan rincian 2 masjid yang berada di Kampung Krajan dan di Kampung Ngepung kemudian mushola berjumlah 10 yang tersebar merata di masing – masing kampung atau RW. Desa Bolo juga memiliki 1 TPQ yang terdapat di Kampung Dakwos / RW 7.
F.
KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN
Berdasarkan
segi ketentraman, Desa Bolo merupakan Desa dengan penuh keramah-tamahan, gotong – royong, dan
toleransi yang tinggi yang tertanam disetiap warganya. Sehingga terbangunlah
ketentraman diantara warga satu dengan lainnya